Permohonan Kunjungan Instansi & Studi Banding

Formulir pendaftaran resmi permohonan kunjungan lapangan, studi banding kedinasan, dan konsultasi ke SMA Negeri Sumatera Selatan.

Jadwal & Jam Pelayanan Kunjungan Instansi
Hari: Senin - Jumat
Jam: 08:00 - 16:00 WIB
Istirahat: 12:00 - 13:00 WIB | Sabtu, Minggu & Hari Libur Nasional: Tutup
Lacak Progres Permohonan Kunjungan

Masukkan Nomor Tiket (Contoh: VK-20260806-XXXX) untuk mengecek status verifikasi & konfirmasi permohonan kunjungan Anda.

Formulir Pendaftaran Kunjungan Instansi

Silakan lengkapi data identitas instansi, PIC penanggung jawab, serta berkas permohonan resmi di bawah ini.

1. Identitas Lembaga / Instansi Pemohon
2. Identitas Penanggung Jawab (PIC) & Kontak
Nomor ini akan digunakan petugas untuk koordinasi balasan WA.
3. Rencana Waktu, Tamu & Berkas Surat Pengantar
Wajib mengunggah berkas Surat Pengantar Resmi bertanda tangan pimpinan / cap stempel instansi pemohon (Format: PDF / JPG / PNG, Maksimal 5MB).
Kembali ke Beranda
Pusat Bantuan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan informasi publik SMAN Sumatera Selatan

PPID SMAN Sumatera Selatan adalah Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di SMAN Sumatera Selatan.

Anda dapat mendaftar akun di portal PPID ini, melengkapi verifikasi identitas NIK & KTP, kemudian mengisi formulir Tiket Permohonan Informasi pada menu Layanan Pemohon.

Sesuai UU KIP No. 14 Tahun 2008, PPID memberikan jawaban atau tanggapan resmi paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah permohonan diterima.

Pelayanan informasi publik di PPID SMAN Sumatera Selatan tidak dipungut biaya (Gratis). Apabila terdapat penggandaan dokumen fisik, biaya ditanggung oleh pemohon sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon berhak mengajukan Keberatan secara tertulis melalui menu Layanan Pengaduan & Keberatan yang tersedia di portal ini dalam jangka waktu 30 hari kerja.